KATA PENGANTAR
Puji syukur
kita panjatkan kehairat Allah SWT, atas rahmat-Nya sehingga penulis telah dapat
menyelesaikan penyusunan makalah tentang Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan di SMA NEGERI 9 Bogor.
Dalam
penulisan makalah ini, penulis merasa masih banyak kekurangan materi maupun
teori tentang pancasila.
Dalam
penulisan dan menyusun makalah, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada guru kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Daftar Isi
KATA
PENGANTAR......................................................................................
2
BAB I - PENDAHULUAN..............................................................................
3
-LATAR
BELAKANG.........................................................................
3
1.
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
-RUMUSAN
MASALAH.................................................................... 3
1.
Kapan Asal Mula Pancasila ?
2.
Apa Pengertian Pancasila ?
-TINJAUAN
PENULISAN.................................................................. 4
BAB II –
TINJAUAN PUSTAKA...................................................................
5
BAB III
– PEMBAHASAN.............................................................................
7
BAB IV –
PENUTUP.......................................................................................
8
1.
Kesimpulan
2.
Saran
3.
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Sejak BPUPKI mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia, konsep Pancasila telah diwacanakan oleh para tokoh
pejuang kemerdekaan Indonesia pada waktu itu. Negara Indonesia tidak akan
terbentuk jika tidak memiliki sebuah landasan ideologi. Pancasila sebagai
ideologi mencerminkan nilai dan pandangan yang mendasar bagi kehidupan rakyat
Indonesia
RUMUSAN MASALAH
1. Kapan
Asal Mula Pancasila ?
2. Apa
Pengertian Pancasila ?
TINJAUAN PENULISAN
Sejak kelahiran (1 Juni 1945)
Pancasila adalah Dasar Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau lebih
dikenal sebagai Dasar Negara (Philosofische groundslag). Hal ini, dapat
diketahui pada saat Soekarno diminta ketua Dokuritsu zyunbi Tyoosakai untuk
berbicara di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia tanggal 1 Juni 1945, menegaskan bahwa beliau akan memaparkan dasar
negara merdeka, sesuai dengan permintaan ketua. Menurut Soekarno,
pembicaraan-pembicaraan terdahulu belum menyampaikan dasar Indonesia Merdeka.
Bahkan Soekarno menyatakan :
Pada bagian pidato berikutnya,
Soekarno menyatakan, bahwa Philosofische Groundslag diatas mana kita mendirikan
negara Indonesia, tidak lain adalah Waltanschauung. Bahkan Soekarno lebih
menegaskan lagi Waltanschauung yang kita harapkan tidak lain adalah persatuan
philosofische graoundslag. Untuk itu Soekarno menegaskan sebagai berikut :
Apakah itu ? Pertama-tama,
saudara-saudara, saya bertanya : apakah kita hendak mendirikan Indonesia
Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan ? Mendirikan negara
Indonesia Merdeka yang namanya saya Indonesia Merdeka, tetapi hanya untuk
mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan yang kaya,
untuk memberi pada satu golongan bangsawan ? Apakah maksud kita begitu ? Sudah
tentu ! Baik saudara–saudara yang bernama kaum kebangsaan yang disini, maupun
saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan
negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendidikan suatu
negara “semua buat semua” Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik
golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi “semau buat semua”. Inilah
salah satu dasar pikiran yang akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu
mendengung di salam saya punya jiwa, bukan saja didalam beberapa hari didalam
sidang Dokuritsu zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1981, 25 tahun
lebih, ialah : dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia,
ialah dasar kebangsaan”. (sekretariat negara, 1995 : 71)
Paparan berikut Soekarno menyatakan
filosofische principe yang kedua adalah internasionalisme. Pada saat menegaskan
pengertian internasionalisme, Soekarno menyatakan bahwa internasionalisme
bukanlah berarti kosmopolitisme, yang menolak adanya kebangsaan, bahkan beliau
menegaskan :
“Internasionalisme tidak dapat hidup
subur kalau tidak berakar didalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak
dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme.
“Seraya mengutip ucapan Gandhi, beliau menegaskan my nasionalisme is humanity.
Pada saat menjelaskan prinsip dasar ketiga, Soekarno menyatakan bahwa negara
Indonesia adalah negara “Semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu”,
oleh karenanya saya yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara
Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan. Demikian berikutnya untuk prinsip
dasar yang keempat Soekarno mengusulkan prinsip kesejahteraan ialah prinsip
tidak akan ada kemiskinan didalam Indonesia merdeka. Prinsip dasar kelima
adalah prinsip Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada kesempatan itu, Soekarno menjelaskan :
Prinsip-prinsip filsafati Pancasila
sejak awal kelahirannya diusulkan sebagai dasar negara (philosofische
grondslag, Weltanschauung) Republik Indonesia, yang kemudian diberi status
(kedudukan) yang tegas dan jelas dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 (18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia).
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
TINJAUAN PUSTAKA
3. TIM
CATHA EDUKATIF, 2006. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk SMA/MA Kelas XII
BAB III
PEMBAHASAN
Ø ASAL
MULA PANCASILA
a.
Asal
Mula Langsung
Asal mula Pancasila sebagai
dasar filsafat negara adalah menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945.
1.
Asal
Mula Bahan ( kausa materialis )
Bangsa Indonesia adalah
sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila. Pada hakikatnya, nilai-nilai Pancasila
digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan,
serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Asal
Mula Bentuk ( kausa formalis )
Asal Mula bentuk Pancasila
sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Bentuk, rumusan dan nama
Pancasila sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 dirumuskan dan dibahas
oleh para petinggi bangsa ( The Founding Fathers ) dan beberapa anggota BPUPKI.
3.
Asal
Mula Karya ( kausa efisien )
Asal mula yang menjadikan
Pancasila dari sebelumnya sebagai calon dasar negara menjadi dasar negara yang
sah. Pengesahan tersebut dibuat setelah diadakan pembahasan, baik dalam sidang
– sidang BPUPKI maupun Panitia Sembilan.
4.
Asal
Mula Tujuan ( kausa finalis )
Para anggota BPUPKI dan
Panitia Sembilan ( dalam hal ini termasuk Soekarno dan Hatta ) yang menentukan
tujuan dirumuskannya Pancasila. Kemudia, tujuan tersebut akhirnya ditetapkan
oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.
b. Asal
Mula Tidak Langsung
Asal mula sebelum terjadinya
Proklamasi Kemerdekaan. Asal mula tidak langsung terdapat pada kepribadian
serta dalam pandangan hidup sehari – hari bangsa Indonesia.
Ø PENGERTIAN
PANCASILA
Istilah Pancasila dikenal pertama kali pada zaman
Kerajaan Majapahit. Istilah Pancasila terdapat dalam buku Sutasoma tulisan Empu
Tantular dan buku Negerakertagama tulisan Empu Prapanca. Dalam kedua buku
tersebut Pancasila ditulis dengan istilah Pancasilakrama, artinya berbatu sendi
yang lima atau pelaksanaan yang lima. Kelima sendi tersebut, yaitu tidak boleh
melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh bersifat dengki, tidak
boleh berbohong, serta tidak boleh mabuk minuman keras.
BAB IV
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Melestarikan
dan mengembangkan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana telah dirintis dan
ditradisikan oleh para pendahulu kita semenjak tahun 1908, merupakan suatu
kewajiban etis dan moral yang perlu diyakinkan kepada para masyarakat sekarang.
2.
SARAN
Berdasarkan
uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah
negara kita Republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan
mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh
rasa tanggung jawab.
3.
DAFTAR PUSTAKA
3.
TIM CATHA EDUKATIF, 2006. PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN Untuk SMA/MA Kelas XII
Tidak ada komentar:
Posting Komentar